Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Balikpapan merupakan organisasi yang mewadahi seluruh pelaku usaha di Kota Balikpapan, baik skala besar maupun kecil, yang bergerak di sektor usaha negara, koperasi, maupun swasta. Kadin Balikpapan hadir sebagai representasi dunia usaha Balikpapan dalam menjembatani kepentingan pengusaha dengan pemerintah daerah serta pemangku kepentingan lainnya.
Dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri, Kadin Balikpapan memiliki tugas utama untuk menghimpun, membina, mewakili, dan memperjuangkan kepentingan dunia usaha di Balikpapan secara menyeluruh, terintegrasi, dan berkelanjutan dalam rangka mendukung penguatan perekonomian daerah dan nasional.
Dapatkan kemudahan dalam membuat berbagai dokumen untuk keperluan bisnis anda.
Dapatkan Newsletter edisi terbaru
Selengkapnya